Jakarta, PONTAS.ID – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa mulai dari Merak Banten hingga Surabaya Jawa Timur ditargetkan akan tersambung di penghujung tahun ini. Namun, makin mudahnya akses mobilitas orang dan barang, aspek keselamatan pengguna jalan tol harus menjadi perhatian tersendiri.
Hal ini mengemuka dalam Pra Uji Laik Fungsi dan Keselamatan Lalu Lintas, Jumat (7/12/2018).
“Nanti beberapa regulasi terkait aspek keselamatan dan kenyamanan akan diperbaiki dan ditambah. Tapi aspek keselamatan adalah yang utama,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, melalui keterangan resmi yang diterima PONTAS.id, Jumat (7/12/2018).
Untuk itu lanjut Budi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, BPJT, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian RI untuk mendapat masukan mengenai keselamatan, kondisi teknis, fisik jalan tol, dan lain-lain.
“Jangka pendek kita, menyuarakan kepada masyarakat luas, bahwa kita tidak main-main bahwa kita ingin (Trans Jawa) bisa dilewati saat Natal nanti,” tegas Budi.
Senada dengan Budi Setiyadi, Desi Arryani menyampaikan, kegiatan menyusuri Jalan Tol Trans Jawa bersama Kemenhub ini bukan hanya untuk memastikan uji laik operasi dan kesiapan fisik, tapi juga keselamatan.
“Kami concern dengan masalah keselamatan. Kami akan pastikan itu sehingga pengguna jalan akan selamat dan merasa nyaman. Jadi, sekarang isunya adalah keselamatan. Jelang mudik Natal ini, masih ada waktu bagi kami untuk melengkapi semuanya mulai dari penambahan rambu dan perangkat keselamatan lain-lainnya,” ujar Desi.
Uji Laik Operasi
Jasa Marga kata Desi, menaruh perhatian serius terhadap aspek keselamatan berkendara di jalan tol. Sebelum suatu jalan tol dioperasikan, maka jalan tol tersebut harus melalui uji laik operasi.
Desi mencontohkan, Hal ini, saat Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi yang diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 28 November 2018 lalu.
Sebelum jalan tol itu diresmikan, PT Jasamarga Solo-Ngawi (JSN), yang merupakan kelompok usaha Jasa Marga kata Desi, telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi. Sertifikat tersebut tertuang dalam Surat Dirjen Bina Marga No. JL02.01-Db/1.212 tertanggal 25 Oktober 2018.
Surat tersebut menyatakan, secara umum, Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi laik operasi, “Dan direkomendasikan untuk dioperasikan sebagai jalan tol,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kegiatan ini dimulai dari Hotel Vasa di Surabaya. Lalu, rombongan menuju Jalan Tol Surabaya-Mojokerto yang dilanjutkan ke Jalan Tol Mojokerto-Kertosono, Rest Area 597 B di Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri.
Kemudian, Jalan Tol Solo-Ngawi, Jalan Tol Semarang-Solo, Jalan Tol Semarang ABC, dan Jembatan Kali Kuto yang menjadi bagian Jalan Tol Batang-Semarang.
Kegiatan ini diikuti oleh antara lain Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sugiyartanto.
Juga diikuti, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Benyamin, Anggota Unsur Profesi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Koentjahjo Pamboedi, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Desi Arryani, Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur, Direktur Pengembangan Jasa Marga Adrian Priohutomo bersama jajaran direksi kelompok usaha Jasa Marga.
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS