Parpol Diminta Belajar dari Pelanggaran Kampanye Videotron Jokowi-Ma’ruf

Bambang Soesatyo Ketua DPR RI

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta, semua partai politik menaati segala aturan kampanye pada Pemilu dan Pilpres 2019.

Hal ini diutarakan Bamsoet menanggapi keputusan Bawaslu DKI Jakarta yang telah menetapkan pemasangan iklan kampanye pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin melalui videotron melanggar aturan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).

“Suatu pelajaran bagi kita semua (parpol), bagi para pasangan untuk menaati aturan yang ada,” kata Bambang, Minggu (28/10/2018).

Wakil Ketua Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar ini melihat, saat pemasangan iklan videotron tersebut memang agak bias.

Pasalnya, aturan yang dikeluarkan Bawaslu RI agak sedikit telat dan belum tegas soal pemasangan iklan kampanye dipasang di titik-titik yang terlarang.

“Barangkali juga kesalahan tim Jokowi-Ma’ruf karena aturannya kemarin masih confused, belum terlalu tegas jadi masih ada perbedaan persepsi,” ujarnya.

Diketahui, Bawaslu DKI Jakarta menetapkan pemasangan videotron berisi iklan kampanye Jokowi-Ma’ruf melanggar aturan kampanye.

Meski begitu, ada dua tuntutan pelapor yang tak dapat membuktikan ketertibatan langsung Jokowi-Ma’ruf dalam pemasangan iklan kampanye.

Maka, Bawaslu DKI tak memberikan sanksi dan meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan iklan videotron yang beredar di sejumlah titik di Jakarta itu.

Previous articleRelawan Jokowi Gelar Rakernas, Erick Thohir Bacakan Sumpah Pemuda
Next articleRas Muhammad Siap Promosikan Indonesia dengan Reagge ke Eropa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here