Hormati Bawaslu, Timses Jokowi Siap Hadapi Kasus Videotron

Jakarta, PONTAS.ID – Abdul Kadir Karding, juru bicara pasangan Capres-Cawapres dari nomor urut 01, menghormati langkah-langkah yang diambil Bawaslu terkait kampanye pasangan ini yang muncul di videotron.

“Soal proses yang berlangsung di Bawaslu, kita tentu ikuti hal itu. Terkait pemanggilan pak Jokowi, kita sudah buat surat kuasa hukum atas nama paslon 01,” kata Karding menjawab wartawan di Media Centre Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Jl. Cemara No. 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Soal pernyataan pak Jokowi dan KH Ma’ruf Amin, harus hadir dalam persidangan di Bawaslu, menurut Karding, yang melontarkan pernyataan tersebut tidak memahami peraturan.

“Bayangkan kalau paslon harus mendatangi setiap kasus yang dilaporkan. Berapa banyak kasus. Kan tak mungkin,” kata dia.

Ditambahkan Karding, untuk itu pihaknya telah membuat surat kuasa atas nama Jokowi-Ma’ruf Amin mewakili paslon.

Menurut Karding, sebelum laporan dilayangkan ke Bawaslu, sepengetahuan pihaknya iklan kampanye videotron tersebut sudah diturunkan.

“Itu videotron dipasang mungkin oleh pendukung atau relawan. Yang jelas bukan dipasang oleh TKN. Saya sudah tanyakan langsung dengan bagian logistik TKN. Dan clear tidak ada,” terangnya.

Dia pun berharap kasus ini tidak dipolitisasi sedemikian rupa, “Kita harap debat gagasan program dan jejak rekam,” pungkasnya.

Sebelumnya, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dilaporkan ke Bawaslu DKI karena iklan kampanye di videotron. Persidangan atas laporan tersebut sudah dimulai.

Pada Selasa (16/10/2018), Bawaslu sudah menggelar sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan penyampaian pelapor.

Namun sidang itu ditunda karena pelapor, warga bernama Syahroni, keberatan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai terlapor diwakili tim kampanye tingkat provinsi.

Pelapor ingin Jokowi-Amin hadir langsung ke sidang Bawaslu DKI. Atau, kalaupun diwakilkan, haruslah pihak yang memegang surat sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin.

Penulis: Stevanny Andriani
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePerpadi Jateng Ajak Desa Persiapkan Lumbung Pangan
Next articleInsiden Peluru Nyasar, DPR Bakal Panggil Setneg dan Kapolri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here