Tjahjo: KPU Tak Optimalkan Data dari Kemendagri

Tjahjo Kumolo Mendagri, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Polemik adanya Data Pemilih Ganda dilayangkan kubu Prabowo-Sandi mendapatkan respon dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo banyaknya data pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) disebabkan KPU tidak maksimal menggunakan data kependudukan dari Kemendagri. Ia pun meminta KPU benar-benar mengacu kepada data dari Kemendagri untuk memperbaiki data pemilih.

“Penyebab munculnya data ganda dalam DPT salah satunya terjadi karena KPU tidak secara optimal menggunakan data potensial penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kemendagri,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/9/2018).

Padahal, kata Tjahjo, tugas utama Kemendagri dalam penyusuman daftar pemilih adalah mrnyediakan DP4 dan membantu KPU melakukan pemutakiran data. Karena itu, KPU harus benar-benar menggunakan acuan data dari Kemendagri dalam penyusunan DPT.

“Ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berpendapat bahwa KPU harus tetap mengacu kepada data kependudukan dari Dukcapil Kemendagri untuk menyusun DPT. Harus berpedoman kepada DP4 dari Kemendagri,” tegas Tjahjo.

Tolak DPT

Terpisah, Bakal calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno menolak daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU, Rabu (5/9/2018). Sandi menolak DPT karena tidak ingin menciderai demokrasi.

Cidera demokrasi yang dimaksud Sandi terkait dengan temuan pemilih ganda. Adanya data ganda bukan hanya merugikan salah satu pihak, tetapi seluruh kontestan di Pemilu 2019, baik itu di pileg, pilpres ataupun pemilihan DPD.

“Satu nama pun yang terduplikasi itu mencederai proses demokrasi dan saya rasa Pak Presiden Jokowi dan Ma’ruf sepakat dengan kami bahwa kita ingin pemilu yang jujur dan adil,” tegas Sandi.

Penolakan Sandi terhadap DPT KPU juga mengacu kepada pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menemukan data ganda dalam Daftar Pemilih Nasional yang dimiliki KPU untuk Pemilu 2019.

Temuan Bawaslu ini juga menjadi sorotan publik, terutama dua kubu yang akan mengikuti kontestasi pada Pemilu 2019 mendatang.

“Kami sudah sepakat dan sekjen sudah umumkan posisi kami jelas, bahwa kami tolak. Ini harus diperbaiki dan dipastikan tidak ada yang ganda,” ujar Sandi.

Menurut Sandi, adanya data ganda membuat proses berlangsungnya Pemilu 2019 kurang maksimal.

“Tidak perlu terburu-buru, kita masih punya 7,5 bulan. Terus perbaiki DPT, tidak perlu dikejar tayang gitu dan mari saling melengkapi,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya parpol koalisi Prabowo-Sandiaga Uno menemukan sekitar 25 juta data pemilih ganda. Temuan ini berdasarkan penelusuran dari data pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019 sebanyak 137 juta yang sebelumnya diserahkan kepada parpol.

Sementara itu, Bawaslu menyebut ada potensi data pemilih ganda yang bisa mencapai 1,3 juta. Data ini berdasarkan analisis terhadap data DPT yang telah ditetapkan dari 34 provinsi.

Karena temuan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan DPT nasional Pemilu 2019 tetap disahkan pada Rabu (5/9). Namun, KPU tetap memberikan waktu perbaikan DPT tersebut selama 10 hari sejak ditetapkan pada Rabu.

Arief mengungkapkan jumlah DPT nasional Pemilu 2019 dari 34 provinsi ditetapkan sebanyak 185.732.093 orang. Jumlah ini terdiri dari 92.802.671 orang pemilih laki-laki dan 92.929.422 orang pemilih perempuan.

Para pemilih ini tersebar di 514 kabupaten/kota, 7.201 kecamatan dan 83.370 kelurahan/desa. Jumlah TPS yang disediakan untuk mengakomodasi para pemilih ini sebanyak 805. 075 titik TPS.

“Apabila bapak/ibu berkenan kami akan mentapkan rekapitulasi DPT nasional supaya bisa diberikan kepada bapak/ibu sekalian,” ujar Arief dalam rapat pleno terbuka penetapan DPS nasional Pemilu 2019 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu sore.

“Kami memberikan waktu perbaikan data selama 10 hari terhitung sejak penetapan DPT hari ini. Maka, waktu untuk perbaikan data akan berakhir pada 15 September,” lanjut Arief.

Dia melanjutkan, perbaikan data itu dilakukan oleh jajaran KPU dan Bawaslu provinsi hingga daerah. Menurut Arief, mereka nantinya akan saling melakukan kroscek data untuk mengetahui apakah benar temuan data pemilih ganda dalam DPT.

“Kami memberikan kesempatan ini atas dasar masukan parpol, masukan Bawaslu dan juga kekhawatiran akan adanya DPT yang ganda. Selain jajaran KPU dan Bawaslu di daerah, parpol juga boleh memberikan masukan perbaikan DPT selama 10 hari ke depan,” paparnya.

Usai masa perbaikan ditutup pada 15 September, KPU akan kembali menggelar pleno terbuka hasil perbaikan DPT. “Rapat pleno terbuka itu digelar pada 16 September mendatang. Kami sebut sebagai rekapitulasi DPT tingkat nasional pemilu hasil perbaikan,” tegas Arief.

Selain menetapkan DPT nasional dari 34 provinsi, pada Rabu sore KPU juga mengesahkan penetapan DPT luar negeri. DPT luar negeri tersebut berasal dari 130 kantor perwakilan luar negeri. Jumlah total DPT luar negeri tercatat sebanyak 2.049.791 orang pemilih, yang terdiri dari 984.491 pemilih laki-laki dan 1.065.300 pemilih perempuan.

Previous articleSelesaikan 3 PSN, Kementerian PUPR Lakukan 4 Strategi Ini
Next articleNama Ketua Timses Jokowi Diumumkan Besok

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here