PKS Diminta Patuhi Putusan Pengadilan

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah meminta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mematuhi keputusan pengadilan, terkait kemenangan dirinya dalam perkara pemecatan dari PKS yang sampai kepada tingkat kasasi.

“Tentu ditolaknya kasasi dari pimpinan PKS itu berakibat pada kewajiban para tergugat ini untuk menjalankan keseluruhan putusan yang ada di pengadilan negeri. Sebab, putusan pengadilan negeri telah dikuatkan oleh pengadilan tinggi. Bahkan kalau kita tarik lagi dari putusan negeri kemudian pengadilan tinggi kemudian sekarang Mahkamah Agung,” kata Fahri, Jumat (3/8/2018).

Fahri menganggap dengan ditolaknya kasasi yang diajukan PKS oleh MA ini maka upaya hukum yang dilakukannya dari tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan terakhir di MA telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Dia pun siap melakukan eksekusi atas putusan kasasi tersebut.

“Ini adalah upaya akhir sebetulnya sehingga putusan inilah yang disebut inkrah. Itu siap untuk diekseskusi sebetulnya. Karena itulah saya sedang berkonsultasi dengan lawyer saya untuk membahas tindak lanjutnya,” tukas Fahri.

Fahri juga mengaku mendapatkan dukungan dari kader-kader PKS yang meminta dirinya membenahi organisasi yang ada di dalam partai dakwah tersebut.

Dukungan ini menyusul adanya putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang diajukan PKS atas sengketa pemecatan terhadap Fahri Hamzah.

“Tadi saya mendapatkan banyak sekali WA dan pesan dari kader, yang sederhananya ngomong semoga pimpinan kita segera sadar, umumnya bilang begitu,” ucap Fahri.

Previous articleJabodetabek Diprediksi Seharian Cerah Berawan
Next articleDPR Setuju Kepala Daerah Tak Boleh Jadi Timses di Pilpres 2019

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here