Pameran Mall to Mall, Para UKM Bersaing dengan Brand Mal

Mall to Mall 2018 bertema Indonesia Kreatif

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Perdagangan RI menggelar pameran Mall to Mall 2018 bertema Indonesia Kreatif yang berlangsung pada 16–20 Mei 2018 di Mal Kasablanka, Jakarta. Gelaran ini bertujuan untuk memberikan peluang bagi para pelaku UKM untuk menampilkan produknya dan bersaing dengan berbagai merek yang berada di mal terkemuka.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Tjahya Widayanti, menuturkan, pameran Mall to Mall ini merupakan upaya Kemendag untuk memberi kesempatan pada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) agar bersaing dengan produk sejenis lainnya yang dijual di mal.

“Kehadiran mal saat ini tidak hanya sebagai tempat berbelanja kebutuhan saja, tetapi sebagi pemenuhan gaya hidup khususnya masyarakat urban. Untuk itu, mal harus lebih kreatif dalam menghadirkan daya tarik bagi masyarakat,” kata Tjahya selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri dalam rilis yang diterima PONTAS.id, Jakarta, Jumat, (18/5/18).

Menurut Tjahya, pameran Mall-to-Mall bisa menjadi motivasi para pelaku kreasi untuk meningkatkan nilai tambah produk melalui pemanfaatan bahan baku lokal. Dengan demikian, produk yang dihasilkan akan memiliki keunikan sehingga dapat bersaing dengan produk impor sejenis yang masuk ke pasar Indonesia melalui merek internasional.

Pelaku UKM yang terpilih sebagai peserta dalam pameran ini telah diseleksi berdasarkan kualitas, keunikan, kreativitas, dan inovasinya dalam menghasilkan seni kerajinan tangan yang bernilai tinggi, serta siap bersaing baik di pasar domestik maupun internasional.

Mall to Mall 2018 merupakan bentuk komitmen kerja sama antara Kemendag dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Pameran Dagang Mikro Kecil dan Menengah di Pusat Perbelanjaan Indonesia.

Pemerintah dan APPBI menyediakan ruang promosi bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan ekonomi kreatif di mal untuk membuka kesempatan dalam meningkatkan daya saing UMKM, meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri, serta terjalin kemitraan yang menguntungkan antara pelaku usaha pusat perbelanjaan dengan pelaku UMKM.

Previous articleLagi, Izin Impor Beras 500 Ribu Ton, Buwas: Kami Pelajari Dulu
Next articleSOTR Dinilai Hanya Menambah Pengemis di Jakarta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here