Jakarta, PONTAS.ID – Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman dituntut mati. Aman diyakini jaksa menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada 2016.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung tuntutan hukuman mati itu. Pasalnya, Aman dinilai layak dituntut hukuman berat.
“Bahwa setiap gerakan dan kegiatan yang masuk kategori kejahatan kemanusiaan harus dihukum seberat-beratnya,” kata Bambang di gedung DPR, Jumat (18/5/2018).
Hal senada juga dikatakan Anggota DPR Fraksi Hanura Inas Nasrullah menilai Aman memang pantas mendapatkan tuntutan hukum tersebut.
“Hukuman mati adalah yang sangat pantas diberikan kepada Aman,” kata Inas, Jumat (18/5/2018).
Alasannya, Aman telah melakukan kejahatan kemanusiaan luar biasa. Bahkan aksi teror yang diotaki aman turut menelan korban anak-anak.
“Ia adalah kejahatan yang sangat luar biasa terhadap kemanusiaan karena korbannya bukan saja orang dewasa, tapi juga anak-anak,” ucap Inas.
Jaksa penuntut umum menuntut Aman dengan hukuman mati. Aman diyakini jaksa menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada 2016.
Menurut jaksa, Aman lewat Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menggerakkan aksi bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu, serta penembakan polisi di Sumatera Utara dan Bima.