PT Ammana Fintek Syariah Tawarkan UKM Solusi Wakaf Digital

PT Ammana Fintek Syariah

Jakarta, PONTAS.ID – PT Ammana Fintek Syariah menjadi perusahaan teknologi finansial (fintech) penyedia platform investasi peer-to-peer (P2P) lending syariah pertama di Indonesia. Setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23 Desember 2017, Ammana Fintek Syariah efektif beroperasi menawarkan solusi keuangan bagi pelaku Usaha Keuangan Menengah (UKM) dan mengajak masyarakat selaku shahibul maal menjadi mata rantai kebaikan dan menjauhkan pelaku usaha dari bahaya riba.

Dalam kesempatan soft-launching Ammana di Jakarta, CEO Ammana Fintek Syariah, Lutfi Adhiansyah, mengatakan bahwa Ammana memiliki visi untuk memberi kemudahan bagi pemodal dan agar masyarakat dapat mengambil bagian dalam investasi dunia yang berkah akhirat.

“Ammana hadir untuk memudahkan kolaborasi pendanaan usaha secara digital yang menguntungkan dan berkah bagi masyarakat, terutama di lndonesia,” kata CEO Ammana Fintek Syariah, Lutfi Adhiansyah dalam rilis yang diterima PONTAS.id, Jakarta, Selasa, (15/5/18).

Menurutnya, sejak empat belas tahun yang lalu, Pemerintah telah menaruh perhatian lebih tentang kondisi wakaf di lndonesia melalui dibentuknya Badan Wakaf lndonesia (BWI). BWI diberikan mandat melakukan pembinaan terhadap nazir (pengelola wakaf) dalam mengelola dan mengembangkan harta wakaf sehingga bisa dimanfaatkan menjadi produktif.

Untuk memfokuskan wakaf ke arah yang lebih produktif, BWI meluncurkan Forum Wakaf Produktif (WFP) yang beranggotakan lembaga-lembaga dan organisasi non-pemerintahan yang diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat lndonesia tentang wakaf serta mendorong wakaf untuk menjadi salah satu penggerak ekonomi negara.

Ammana Fintek Syariah mendapatkan dukungan penuh dari BWI dan FWP, serta lembaga-lembaga syariah di lndonesia sebagai inovasi platform fintech syariah.

“Kami mengapresiasi kehadiran Ammana di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Dunia perwakafan diharapkan akan semakin berkah dan kesejahteraan masyarakat lokal maupun global dapat meningkat,” kata Wakil Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, dalam kesempatan yang sama.

Untuk diketahui, sejak efektif beroperasi hingga saat ini, Ammana telah menjangkau lebih dari seribu pengguna organik (organic users) dan 420 investor dengan perputaran uang mencapai lebih dari Rp1 miliar. Meski masih tergolong baru, Ammana optimis akan perhatian dan animo yang diberikan masyarakat Islam di Indonesia untuk dapat berwakaf dan membantu sesama melalui Ammana dengan lebih mudah lagi.

“Insyaa Allah melalui Ammana mudah-mudahan lebih banyak lagi masyarakat yang merasa terbantukan dan ibadah wakaf dapat dilaksanakan dengan lebih baik,” tutup Lutfi.

Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah populasi beragama Islam terbesar di dunia, ternyata menjadi market potensial bagi Ammana. Market Indonesia dinilai menyimpan jumlah potensi wakaf besar yang tersebar di penjuru negara yang dapat dikembangkan ke arah sektor produktif.

Besarnya potensi wakaf di Indonesia yang dianggap belum dikelola dan diberadayakan secara profesional dan maksimal masih memerlukan perhatian banyak pihak, tidak hanya dari pemerintah, namun juga dari seluruh lembaga yang bergerak di sektor pengembangan ekonomi syariah.

Kehadiran Ammana Fintek Syariah diharapkan dapat menjadi solusi berwakaf yang lebih mudah dan terpercaya karena seluruh kegiatannya dilaksanakan dalam platform digital.

Previous articlePrabowo Ajak Rakyat Lawan Terorisme
Next articleDPR Janji RUU Antiterorisme Rampung Juni

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here