Wartawan Dijemput Paksa, AJI Protes Polda Sumut

Ilustrasi unjukrasa memperjuangkan kemerdekaan pers

Jakarta, PONTAS.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan keberatan dengan cara-cara jemput paksa terhadap jurnalis oleh oleh personil Subdit II/Cyber Crime Polda Sumut, pada Selasa (6/3/2018).

“Sangat bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang telah diatur dalam Pasal 8 UU Pers No. 40/1999 yang berbunyi dalam menjalankan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum,” kata Ketua AJI Medan, Agoez Perdana melalui siaran pers yang diterima PONTAS.id, Rabu (7/3/2018).

Protes ini disampaikan AJI terkait peristiwa penjemputan paksa terhadap dua orang jurnalis media online sorotdaerah.com atas nama Jon Roi Tua Purba dan Lindung Silaban atas dugaan pemberitaan yang mencemarkan nama baik Kapolda Sumatera Utara.

Tak hanya itu, Agoez menduga Polda Sumut melakukan pemblokiran akses terhadap situs sorotdaerah.com, dimana hal ini bertentangan dengan isi Pasal 4 ayat 2 UU Pers No. 40/1999 yang berbunyi terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

Agoez juga mengingatkan Polda Sumut terkait isi nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 2/DP/Mou/II/2017 dan Nomor: B/15/II/2017 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.

“Maka kami meminta Polda Sumut untuk menghentikan proses penyelidikan dan selanjutnya harus berkoordinasi kepada Dewan Pers terkait adanya kasus dugaan tindak pidana di bidang pers,” katanya.

Koordinasi Dewan Pers
Menanggapi hal ini, Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengaku telah berkoordinasi dengan Dewan Pers sebelum bertindak, “Sudah dilakukan koordinasi. Informasi dari dewan pers medianya (sorotdaerah.com) tidak terdaftar,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, menjawab PONTAS.id, melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (7/3/2018) malam.

Pihaknya kata Rina, besok, Kamis (8/3/2018), menjadwalkan untuk meminta keterangan saksi ahli dari Dewan Pers, “Besok diambil keterangan sebagai saksi ahli,” pungkas nya.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS

Previous articlePunya Wajah Bule, Sandra Olga Pernah Diejek Penjajah
Next articleTips Bagi Cowok, Begini Cara Luluhkan Hati Wanita

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here