Jakarta, PONTAS.ID – Komisi III DPR selesai menggelar rapat bersama Jaksa Agung M Prasetyo. Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap netral dalam menindak dugaan pidana dalam penyelenggaran Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
“Komisi III DPR meminta Jaksa Agung untuk berlaku netral pada pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 dalam penanganan pidana pemilu,” kata Ketua Komisi III Kahar Muzakir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Kemudian, Komisi III DPR juga meminta Jaksa Agung dapat memperkuat lembaganya demi penegakan hukum yang lebih baik. Komisi III DPR juga mendesak Jaksa Agung untuk meningkatkan efektivitas pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan dan penuntutan.
Dalam rapat ini, Komisi III DPR RI menegaskan dukungan kepada Kejaksaan Agung untuk menjadi lembaga yang lebih baik. Mereka menyatakan setuju jika ada penambahan anggaran untuk Kejaksaan Agung.
“Komisi III DPR mendukung Jaksa Agung dalam menambah anggaran pengadaan sarana, prasarana, dan operasional,” ucap Kahar.
Rapat kerja bersama Jaksa Agung hari ini setidaknya membahas empat hal. Pembahasan meliputi evaluasi anggaran tahun 2017, rencana capaian tahun 2018, implementasi reformasi pengawasan internal kejaksaan, dan penyampaian tindak lanjut dari raker sebelumnya.