Laudya Cynthia Bella Dilaporkan ke Polisi

Laudya Cynthia Bella, (Foto:Ist)

Bandung, PONTAS.ID – Artis cantik Laudya Cynthia Bella dan kakaknya, Melisa Nadya Putri, dilaporkan ke Polres Bandung atas tuduhan penggelapan uang. Hal itu telah dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik.

“Benar ada (laporan),” kata Firman selaku Kasatreskrim Polres Bandung, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/1/18).

Dilansir dari laman detikhot, Laudya dan Melisa dilaporkan oleh seorang pengusaha asal Bandung bernama Jimmy yang tercantum dalam laporan polisi bernomor S.pgl/894.b/X/2017/Reskrim.

“Memang ada laporan atas nama Jimmy, membuat laporan terkait penipuan dan penggelapan (yang ditujukan) atas nama L dan M,” tuturnya.

Menurut Firman, polisi masih melakukan pendalaman. “Pelaporan ada, tetapi untuk pelaku (yang mengarah tersangka) masih kita lakukan pendalaman,” kata Firman.

Polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi, pelapor, Melisa dan perantara inisial Y dan pihak notaris untuk dimintai keterangan awal.

“Semua yang terlibat masih berstatus sebagai saksi,” ucap Firman.

Previous articleDaftar Nominasi Oscar 2018
Next articleJabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Deras Siang Hingga Sore Hari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here