Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berharap daerah-daerah lain dapat meniru langkah DKI Jakarta meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi pada tahun 2017. Sebab DKI Jakarta berhasil menembus target pajak dengan menggandeng KPK sejak awal tahun anggaran.
“Dengan pencapaian DKI tersebut, KPK berharap hal ini akan menumbuhkan perkembangan pendapatan yang mensejahterakan warga DKI. Dan prestasi serta upaya Pemprov DKI agar menjadi contoh bagi wilayah lain,” kata Saut kepada PONTAS.id, Kamis (4/1/2017).
Sebagaimana diketahui, untuk pertama kalinya sejak tahun 2013 penerimaan pajak Pemprov DKI melampaui 3 persen dari target pajak pajak 2017 dengan nominal Rp 5,2 triliun.
Pihaknya kata Saut sangat mendukung jika ada daerah-daerah lain yang meniru upaya pencapaian pajak yang dilakukan Pemprov DKI, “KPK akan senang melakukan upaya yang sama di daerah lain yang masih tertinggal dari sisi penagihan pajak. Padahal potensi pajak di daerah tersebut besar,” tandasnya.
Sebagai informasi sejak awal tahun 2017 lalu, data wajib pajak DKI mulai diintegrasikan dengan sistem di KPK. Data tersebut berisi kepemilikan aset serta daftar kewajiban pajaknya.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan, pihaknya setiap tahun terjadi kenaikan pajak Rp 2 triliun. Namun, jika dihitung, kenaikan penerimaan pajak tersebut belum mampu menembus angka penerimaan pajak yang ditargetkan. “Walaupun kenaikannya ada Rp 2 triliun setiap tahun, peningkatannya hanya 89 persen sampai 95 persen dan alhamdulillah pada 2017 pencapaian target kami dibandingkan dengan 2016 yaitu selisihnya Rp 5,2 triliun atau realisasinya 103 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ucap Edi di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis Lantai 2, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2018) lalu.
Editor: Hendrik JS