Demokrat Sebut Pemerintah Tak Adil Soal Pilkada

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan

Jakarta, PONTAS.ID – Partai Demokrat mengungkapkan ketidak adilan aparat penegak hukum kepada partai serta kader sejak gelaran Pilkada 2017, “Perlakuan tidak adil terhadap Partai Demokrat ini bukan pertama kali, tetapi yang kesekian kali,” ungkap Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (3/1/2018) malam.

Awalnya, pihaknya memilih diam dan enggan menanggapi perlakuan tak menyenangkan tersebut, ternyata perlakuan malah berulang-ulang terjadi.
Hinca pun menerangkan perlakuan-perlakuan yang merugikan partai dan kadernya tersebut. Pertama, pada saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Ketika itu pasangan Agus Harimurti Yudhoyono yaitu Sylviana Murni diperiksa pihak Kepolisian bersama suaminya.

Sylviana diperiksa atas dua kasus yakni dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka Jakarta. “Pada akhirnya, ujungnya, tidak diketahui kasus ini kapan berakhirnya, yang kita tahu hanya kapan mulainya,” kata dia.

Hinca juga menyebut, suara AHY-Sylviana tergerus oleh tuduhan dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kepada Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Saat itu Antasari berbicara mengenai dugaan kriminalisasi terhadap dirinya saat SBY menjabat sebagai Presiden yang ketika itu persis kasus yang menjerat Antasari.

Kemudian Demokrat juga mengaku mendapat perlakuan tidak adil pada proses Pilkada Papua 2018. Pasangan calon yang didukung Demokrat, Lucas Enembe dan Klemen Tinal, gubernur dan wakil gubernur inkumben yang akan maju Pilkada kembali dipaksa bercerai.
“Lucas Enembe dipaksa menerima wakil yang bukan atas keinginannya. Kemudian (diminta) menandatangani untuk memenangkan partai tertentu. Padahal Pak Lucas adalah Ketua DPD Partai Demokrat Papua,” tegas Hinca.

Atas dasar itu, partai berlambang Mercy tersebut membentuk tim pencari fakta (TPF) guna mengusut fakta yang sebenarnya. Hasilnya pun sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Hinca pun menerangkan bahwa partainya memiliki bukti-bukti perlakuan tak adil dan sewenang-wenang tersebut selama Pilkada Ibu Kota.
Editor: Hendrik JS

 

 

Previous articleSoal Hoax Bukan Kritik, Kepala BSSN Jangan Asal Bicara
Next articleBeredar Pesan Berantai, Istana: Hoaks

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here