Jakarta, PONTAS.ID – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis, membeberkan dalam beberapa kasus selama tahun 2017 yang masih tertunda untuk penuntasannya terhadap institusinya. Kasus yang dimaksud antara ini penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, kasus Makar aksi 212, kasus chat mesum dan kasus-kasus lainnya yang diduga dilakukan oleh Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab, dan lainnya. Menurutnya, ada beberapa kasus yang tidak bisa penanganannya dan perlu waktu yang cukup lama.
“Beberapa kasus masih terus kami dalami. Dan kami sudah memberikan batas waktu kepada penyidik.  Saya contohkan saat tahun 2000 saya menjadi kompol disini, dan ada bom meledak di Kedubes Filipina. Setelah penyelidikan yang cukup lama baru terungkap tahun 2003,” kata Idham Azis selaku Kapolda Metro Jaya, Selasa, (2/1/18).
Lebih jauh mantan Kepala divisi profesi dan pengamanan Polri ini mengungkapkan, banyaknya kasus mangkrak ini masalahnya pada penyidik. Meski begitu, Idham mengatakan jika pihaknya memiliki komitmen untuk menuntaskan kasus yang masih mangkrak tersebut. “Komitmen kami jelas untuk bisa tuntaskan kasus-kasus tersebut. Beri kami waktu dan kesempatan, masukan, agar bisa tampilkan yang humanis pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kapolda Metro kemudian memaparkan jumlah kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro yang pada 2017 mengalami kenaikan, dari 628 kasus menjadi 664 kasus. Atau naik sebanyak 36 kasus. Penyelesaian kasus pada 2017 dibandingkan 2016, mengalami penurunan, dari 343 kasus pada 2016 mejadi 289 kasus pada 2017. Turun sebanyak 54 kasus.
Sementara kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro sepanjang 2017, terjadi peningkatan dari 1.623 kasus pada 2016 menjadi 1.674 kasus atau terjadi peningkatan 51 kasus. Sedangkan tingkat penyelesaian kasus pada 2017 mengalami penurunan sebesar 64,09 % kasus dibandingkan tahun 2016 sebanyak 65,31%.
Hanya Selamatkan Rp. 5,5 milyar
Khusus pada kasus korupsi, mantan Wakil Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ini mengungkapkan, dari 13 kasus korupsi yang dilaporkan pada 2017 ditambah beberapa kasus di 2016, pihaknya menyelesaikan 36 kasus. “Dari 36 kasus yang diungkap, menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 5,592 milyar,” ungkapnya.
Sedangkan kasus-kasus yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro, tambah dia, jumlah barang bukti selama 2016 diestimasi Rp. 534,3 milyar. Yang berhasil diselamatkan uang negara sebesar Rp. 14,9 juta. “Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang menonjol antara lain pengungkapan jaringan narkotika sindikat Taiwan dengan barang bukti narkotika jenis sabu 1 ton,” paparnya.
Rangkul Media
Untuk mengatasi masalah ini, Kapolda Metro memerintahkan jajarannya untuk merangkul media, karena media dan polisi ibarat air dengan ikan yang tidak bisa di pisahkan. “Kadang-kadang ada hal teman media butuh cepat untuk berita, sementara polisi masih ada tahap pengembangan, situ kadang terjadi miss. Tapi dengan komunikasi dengan baik, semua bisa diselesaikan,” katanya.
Ditegaskannya, media massa dan media sosial secara bijak hindari tindakan ujaran kebencian dan tindakan Kriminal lainnya. “Sebab itu, kami bertekad selalu menginginkan yang terbaik untuk masyarakat Jakarta,” pungkasnya.