Satpol PP DKI Alami Perombakan Besar-Besaran

Satpol PP DKI Jakarta, (Foto: Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 3.628 dari 4.950 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengalami perombakan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rotasi besar-besaran ini guna menyegarkan struktur Satpol PP. Mereka dipindah secara acak ke lima wilayah kota dan Kepulauan Seribu.

“Dalam pertemuan tiga minggu lalu, saya instruksikan agar Satpol PP yang bertugas di lapangan dilakukan rotasi, tidak lagi bertugas di tempat yang sama. Penyegaran ini melalui proses rotasi mutasi dan alih tugas, ini adalah sebuah alih proses yang normal yang biasa dilakukan dalam sebuah organisasi untuk memastikan selalu ada pembaharuan,” kata Anies selaku Gubernur DKI Jakarta, Jumat, (29/12/17).

Gubernur mengharapkan agar petugas yang dirotasi memberikan pengabdian yang terbaik bagi warga Jakarta. Sebagai ibukota harus memastikan bahwa kondisi kota Jakarta adalah kondisi kota yang tertib kota yang aman kota yang nyaman kota yang memberikan rasa tentram bagi seluruh warganya. Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ditegaskan Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman serta penyelengaraan perlindungan masyarakat.

Previous articlePDIP Sebut Bamsoet Layak Jadi Ketua DPR
Next articleJokowi, Pasar Denyut Nadi Ekonomi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here