Jakarta, PONTAS.ID – Tin Zuraida, mantan istri dari Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang diangkat sebagai staf ahli di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB). Yusuf Kalla sebagai Wakil Presiden RI akan merencanakan untuk memanggil MenPan-RB Asman Abnur terkait pengangkatannya untuk dimintai keterangan.
“Ya tentu saya akan bicara, harus ada etikanya, bersih lah, staf ahli itu, apalagi mengurus SDM, yang diangkat itu harus bersih,” kata Jusuf Kalla selaku Wapres RI, Jakarta, Rabu, 13/12/17).
Kalla menyebut, pengangkatan sumber daya manusia di lingkungan kementerian harus memiliki standar yang baik. Seseorang yang diangkat harus bersih dari permasalahan hukum. Tin sendiri pada saat itu pernah diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi. Ia diduga memiliki kekayaan yang luar biasa bersama suaminya Sekretaris MA Nurhadi. “Tentu juga memakai praduga tidak bersalah, tapi setidak-tidaknya harus tunjukkan kepemimpinan yang bersih,” ujarnya.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, KPK menggeledah rumah Nurhadi dan menyita uang sebesar Rp1,7 miliar yang sempat dibuang ke toilet oleh Tin Zuraida. Menurut Wapres, ia tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah dalam kasus yang melibatkan Tin Zuraida itu, namun etika harus tetap diutamakan karena Kemenpan-RB merupakan institusi yang mengatur pegawai negeri sipil sebagai SDM pemerintahan.
Tin Zuraida sebelum diangkat menjadi staf ahli Menpan-RB bidang politik dan hukum, ia bekerja sebagai kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.