Jakarta, PONTAS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan Monumen Nasional (Monas) sudah bisa digunakan untuk berbagai kegiatan baik itu keagamaan maupun kebudayaan.
Anies menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Balai Kota DKI Jakarta. Kendati demikian, mereka yang akan melakukan kegiatan di Monas, harus izin terlebih dahulu.
“Artinya boleh digunakan tetapi harus ada proses perizinan. Jadi bukan kemudian menjadi tempat yang kosong dimana saja, tidak! Harus ada mengajukan perizinan,” ujar Anies di Balai Kota, Kamis (23/11/2017).
Ia menambahkan, peraturan gubernur (Pergub) terkait penataan dan pengelolaan Monas tidak perlu dicabut tapi ditambahkan poinnya. Poin tersebut, akan mencantumkan adanya komite yang melakukan review terhadap perizinan yang masuk.
Seperti diketahui, Anies berencana membuka kembali Monas untuk acara-acara atau kegiatan besar seperti keagamaan atau kebudayaan.
Semasa era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat sebagai gubernur, Monas memang tidak diperkenankan menggelar acara-acara yang mengundang banyak orang demi ketertiban, kenyamanan, dan keamanan Monas itu sendiri.