Jakarta, PONTAS.ID – Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai tewasnya dokter Letty Sultri akibat ditembak oleh suaminya dokter Ryan Helmi hingga enam kali di tempat kerjanya di Azzahra Medical Centre, Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu yang menjadi fenomena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pasalnya, pelaku diduga menembak istrinya lantaran persoalan rumah tangga dan enggan bercerai.
“Boleh jadi ini hanya sebuah titik ekstrim dalam spektrum KDRT. Dan realitasnya, KDRT sudah menjadi fenomena yang membuat pasangan kehilangan nyawa. KDRT adalah fenomena, terbukti Indonesia punya UU KDRT. Begitu pun angka perceraian yang diakibatkan KDRT juga terus mendaki,” kata Reza Indragiri, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu, (13/11/17).
Menurutnya, pelaku/penembak harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana. Hukum berat jika benar-benar terbukti. Sisi lain, lanjut Reza, bisa jadi sang suami langsung melakukan tindakan kekerasan fisik akibat pengaruh zat terlarang atau kesurupan.”Tanpa mengabaikan hak korban akan keadilan, perlu juga ditelisik sebab-musabab kejadian menyedihkan tersebut. Mungkinkah suami sebelumnya berada di posisi teraniaya, sehingga penembakan adalah sebuah peristiwa yang menandai dia tak sanggup lagi bertahan dalam kondisi teraniaya tersebut,” jelasnya.
Pernyataan Reza ini berdasarkan fakta yang sudah ia teliti bahwa dalam sekian banyak kasus KDRT, tidak sedikit isteri/perempuan yang menghabisi suami/lelaki namun divonis tidak bersalah dengan pembelaan diri berupa battered wife/woman syndrome. “Tapi sebaliknya, nyaris tidak ada sama sekali suami/lelaki yang bisa lolos dari hukuman dengan pembelaan berupa battered husband/man syndrome,” ungkapnya.
Penulis; Chairul Abshar